SEJARAH DAN PERKEMBANGAN ALAT TUKAR
DAN UANG

Artikel Ini
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Ringkasan Mata Kuliah I
Dosen
Pembimbing : Khresna Bayu Sangka
Ratih
Puspitasari
K7716052
Pendidikan
Akuntansi
FAKULTAS KEGURUAN
DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS
SEBELAS MARET
2017
Pada mulanya orang
menggunakan barang untuk proses pertukaran, atau lebih sering dikenal sebagai
barter. Cara barter awalnya berjalan dengan lancar tanpa mengalami hambatan
sedikitpun. Namun setelah perkembangan jaman, manusia memiliki berbagai
kebutuhan. Dan cara barter mengalami kesulitan dalam pelaksanaannya. Kesulitan
itu diantaranya :
1) Sulit menemukan seseorang yang
membutuhkan barang yang kita miliki;
2) Sulit menemukan barang yang kita
inginkan/butuhkan;
3) Sulit menemukan barang yang sama
nilainya.
Setelah cara
barter ditinggalkan, seseorang mulai memikirkan cara untuk menemukan solusi
dengan mencari alat pembayaran yang sifatnya dapat ditukarkan dengan barang
apapapun setiap waktu, jumlahnya terbatas, dapat diterima oleh masyarakat umum,
digemari oleh masyarakat, dan barang tersebut bernilai tinggi. Barang tersebut
diantaranya, kulit kerang, batu mulia, kulit binatang, senjata, garam, emas,
dan perak. Namun penggunaan uang barang tersebut mengalami kesulitan dalam
pelaksanaannya. Kesulitan tersebut diantaranya :
1) Sulit dipindahkan;
2) Sulit disimpan;
3) Nilainya tidak tetap;
4) Sulit dibagi tanpa mengurangi
nilainya;
5) Tidak tahan lama.
Dengan
kesulitan-kesulitan cara penggunaan uang barang, maka orang mencari benda yang
dapat memenuhi persyaratan sebagai berikut : Mudah disimpan, dapat diterima
oleh masyarakat umum, tidak mudah rusak, mempunyai harga yang tinggi walaupun
jumlahnya kecil, dan mudah dibagi tanpa harus mengurangi nilainya. Maka dengan
persyaratan tersebut, alat tukar yang digunakan adalah emas dan perak.
Karena uang
logam emas dan perak ini sangat sulit untuk didapatkan karena jumlahnya
terbatas, maka orang membuat uang kertas sebagai alat pembayaran yang sah.
Dengan alasan :
a.
Dapat
dibuat sesuai dengan kebutuhan suatu negara;
b. Biaya/ongkos untuk membuat uang
kertas tidak begitu mahal, karena nilai nominal uang dan nilai bahan tidak
sama.
Definisi uang
menurut Irham Fahmi dalam bukunya yang berjudul Bank & Lembaga Keuangan
Lainnya menyatakan bahwa, uang adalah satuan nilai yang dijadikan sebagai alat
transaksi dalam setiap pembayaran di masyarakat, dimana pada uang tersebut
tercantum nilai nominal, penerbit, serta ketentuan lainnya.
Pada era
sekarang, uang mulai berkembang dan bukan hanya digunakan sebagai alat
transaksi saja namun dapat digunakan sebagai : (Irham Fahmi,2014 : 38)
1. Sebagai Kekayaan dan status
Mereka yang memiliki jumlah uang yang banyak akan menggambarkan
kemakmuran finansial yang lebih tinggi. Contohnya menerima gaji perbulan dalam
jumlah yang tinggi dan memiliki deposito dan tabungan di bank dalam jumlah yang
banyak.
2. Sebagai alat pengumpul kekayaan
Uang saat ini dapat dipakai untuk membeli berbagai kebutuhan dan
keperluan baik dalam bentuk barang maupun jasa. Contohnya membeli rumah, tanah,
mobil, gedung, pesawat, kapal laut, dan sebagainya.
3. Sebagai media untuk menyelesaikan
berbagai permasalahan
Contohnya untuk membayar utang, membayar tambahan pekerjaan (kerja
lembur), dan lain sebagainya.
4. Sebagai barang
Uang dipakai oleh para pebisnis sebagai ukuran dalam menghitung nilai
suatu transaksi produk.
Jenis-jenis uang, diantaranya :
a.
Berdasarkan
Bahan Yang Digunakan
Menurut UU No.7 tahun 2011, uang dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :
-
Uang
logam. Adalah uang yang berbentuk koin yang terbuat dari logam (aluminium,
emas, perak, maupun perunggu). Biasanya nominal uang sangat kecil : Rp.100,
Rp.200,Rp.500, dll.
-
Uang
kertas. Adalah uang yang bahannya terbuat dari kertas atau bahan lainnya.
Biasanya uang kertas memiliki nominal yang besar, dan sangat mudah untuk dibawa
kemana-mana.
b. Berdasarkan Nilai Uang
Nilai intrinsik adalah nilai yang terkandung dalam bahan baku uang.
Sedangkan nilai nominal adalah nilai yang dicantumkan atau tertulis diuang.
-
Uang
penuh (full boddied money). Adalah uang yang nilai intrinsiknya sama dengan
nilai nominalnya. Contoh : uang logam mulia.
-
Uang
tanda (token money). Adalah uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil daripada
nilai nominalnya. Contoh : uang kertas dan cek.
c.
Berdasarkan
Lembaga Penerbit Uang
-
Uang
kartal. Adalah uang yang diterbitkan oleh Bank Sentral baik uang logam maupun
uang kertas.
-
Uang
giral. Adalah uang yang diterbitkan oleh bank umum, seperti cek, bilyet giro,
traveller cheque, dan credit card.
d. Berdasarkan Kawasan/Keluasan
Penerimaan Uang.
Menurut Dr.Kasmir dalam bukunya Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, uang
dapat dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu :
-
Uang
lokal. Merupakan uang yang berlaku disuatu negara tertentu, seperti Rupiah.
-
Uang
regional. Merupakan uang yang berlaku di kawasan tertentu, seperti benua Eropa
yaitu EURO.
-
Uang
internasional. Merupakan uang yang berlaku antar negara atau digunakan dibanyak
negara, seperti US Dollar.
DAFTAR REFERENSI
Fahmi,irham.(2014).“Bank dan Lembaga
Keuangan Lainnya”.Bandung : Alfabeta
Kasmir.(2014).“Bank dan Lembaga
Keuangan Lainnya”.Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Modul Pembelajaran Pengantar
Akuntansi Kelas X “Melakukan Proses Penagihan Pembayaran”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Tinggalkan Saran Dan Kritik Anda