Sabtu, 18 Maret 2017

RMK 1 (BANK DAN LEMBAGA LAINNYA) - Sejarah dan Perkembangan Uang


SEJARAH DAN PERKEMBANGAN ALAT TUKAR DAN UANG




Artikel Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Ringkasan Mata Kuliah I
Dosen Pembimbing : Khresna Bayu Sangka



Ratih Puspitasari
K7716052
Pendidikan Akuntansi






FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
2017

Pada mulanya orang menggunakan barang untuk proses pertukaran, atau lebih sering dikenal sebagai barter. Cara barter awalnya berjalan dengan lancar tanpa mengalami hambatan sedikitpun. Namun setelah perkembangan jaman, manusia memiliki berbagai kebutuhan. Dan cara barter mengalami kesulitan dalam pelaksanaannya. Kesulitan itu diantaranya :
1)       Sulit menemukan seseorang yang membutuhkan barang yang kita miliki;
2)       Sulit menemukan barang yang kita inginkan/butuhkan;
3)       Sulit menemukan barang yang sama nilainya.
Setelah cara barter ditinggalkan, seseorang mulai memikirkan cara untuk menemukan solusi dengan mencari alat pembayaran yang sifatnya dapat ditukarkan dengan barang apapapun setiap waktu, jumlahnya terbatas, dapat diterima oleh masyarakat umum, digemari oleh masyarakat, dan barang tersebut bernilai tinggi. Barang tersebut diantaranya, kulit kerang, batu mulia, kulit binatang, senjata, garam, emas, dan perak. Namun penggunaan uang barang tersebut mengalami kesulitan dalam pelaksanaannya. Kesulitan tersebut diantaranya :
1)       Sulit dipindahkan;
2)       Sulit disimpan;
3)       Nilainya tidak tetap;
4)       Sulit dibagi tanpa mengurangi nilainya;
5)       Tidak tahan lama.
Dengan kesulitan-kesulitan cara penggunaan uang barang, maka orang mencari benda yang dapat memenuhi persyaratan sebagai berikut : Mudah disimpan, dapat diterima oleh masyarakat umum, tidak mudah rusak, mempunyai harga yang tinggi walaupun jumlahnya kecil, dan mudah dibagi tanpa harus mengurangi nilainya. Maka dengan persyaratan tersebut, alat tukar yang digunakan adalah emas dan perak.
Karena uang logam emas dan perak ini sangat sulit untuk didapatkan karena jumlahnya terbatas, maka orang membuat uang kertas sebagai alat pembayaran yang sah. Dengan alasan :
a.        Dapat dibuat sesuai dengan kebutuhan suatu negara;
b.       Biaya/ongkos untuk membuat uang kertas tidak begitu mahal, karena nilai nominal uang dan nilai bahan tidak sama.
Definisi uang menurut Irham Fahmi dalam bukunya yang berjudul Bank & Lembaga Keuangan Lainnya menyatakan bahwa, uang adalah satuan nilai yang dijadikan sebagai alat transaksi dalam setiap pembayaran di masyarakat, dimana pada uang tersebut tercantum nilai nominal, penerbit, serta ketentuan lainnya.
Pada era sekarang, uang mulai berkembang dan bukan hanya digunakan sebagai alat transaksi saja namun dapat digunakan sebagai : (Irham Fahmi,2014 : 38)
1.       Sebagai Kekayaan dan status
Mereka yang memiliki jumlah uang yang banyak akan menggambarkan kemakmuran finansial yang lebih tinggi. Contohnya menerima gaji perbulan dalam jumlah yang tinggi dan memiliki deposito dan tabungan di bank dalam jumlah yang banyak.


2.       Sebagai alat pengumpul kekayaan
Uang saat ini dapat dipakai untuk membeli berbagai kebutuhan dan keperluan baik dalam bentuk barang maupun jasa. Contohnya membeli rumah, tanah, mobil, gedung, pesawat, kapal laut, dan sebagainya.
3.       Sebagai media untuk menyelesaikan berbagai permasalahan
Contohnya untuk membayar utang, membayar tambahan pekerjaan (kerja lembur), dan lain sebagainya.
4.       Sebagai barang
Uang dipakai oleh para pebisnis sebagai ukuran dalam menghitung nilai suatu transaksi produk.
Jenis-jenis uang, diantaranya :
a.        Berdasarkan Bahan Yang Digunakan
Menurut UU No.7 tahun 2011, uang dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :
-          Uang logam. Adalah uang yang berbentuk koin yang terbuat dari logam (aluminium, emas, perak, maupun perunggu). Biasanya nominal uang sangat kecil : Rp.100, Rp.200,Rp.500, dll.
-          Uang kertas. Adalah uang yang bahannya terbuat dari kertas atau bahan lainnya. Biasanya uang kertas memiliki nominal yang besar, dan sangat mudah untuk dibawa kemana-mana.
b.       Berdasarkan Nilai Uang
Nilai intrinsik adalah nilai yang terkandung dalam bahan baku uang. Sedangkan nilai nominal adalah nilai yang dicantumkan atau tertulis diuang.
-          Uang penuh (full boddied money). Adalah uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya. Contoh : uang logam mulia.
-          Uang tanda (token money). Adalah uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil daripada nilai nominalnya. Contoh : uang kertas dan cek.
c.        Berdasarkan Lembaga Penerbit Uang
-          Uang kartal. Adalah uang yang diterbitkan oleh Bank Sentral baik uang logam maupun uang kertas.
-          Uang giral. Adalah uang yang diterbitkan oleh bank umum, seperti cek, bilyet giro, traveller cheque, dan credit card.
d.       Berdasarkan Kawasan/Keluasan Penerimaan Uang.
Menurut Dr.Kasmir dalam bukunya Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, uang dapat dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu :
-          Uang lokal. Merupakan uang yang berlaku disuatu negara tertentu, seperti Rupiah.
-          Uang regional. Merupakan uang yang berlaku di kawasan tertentu, seperti benua Eropa yaitu EURO.
-          Uang internasional. Merupakan uang yang berlaku antar negara atau digunakan dibanyak negara, seperti US Dollar.






DAFTAR REFERENSI

Fahmi,irham.(2014).“Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya”.Bandung : Alfabeta
Kasmir.(2014).“Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya”.Jakarta : PT Raja Grafindo Persada

Modul Pembelajaran Pengantar Akuntansi Kelas X “Melakukan Proses Penagihan Pembayaran”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Tinggalkan Saran Dan Kritik Anda

RMK 3 (BANK DAN LEMBAGA LAINNYA) - Otoritas Jasa Keuangan/OJK

OTORITAS JASA KEUANGAN Artikel Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Ringkasan Mata Kuliah III Dosen Pembimbing : Khresna Bayu San...