Sabtu, 23 April 2016

TUGAS AGAMA : BAB 4 KHUTBAH, TABLIG, DAN DAKWAH



-Bab 4 Khutbah, Tablig, Dan Dakwah Dimasyarakat-
A.    Pengertian Khutbah, Tabligh, dan Dakwah
Makna khutbah, tabligh, dan dakwah hampir sama, yaitu menyampaikan pesan kepada orang lain. Secara etimologi (lugawi/bahasa), makna ketiganya dapat diuraikan sebagai berikut :
1.      Khutbah berasal dari kata :
bermakna memberi nasihat dalam kegiatan ibadah seperti; ṡalat (ṡalat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, Istisqo, Kusuf), wukuf, dan nikah. Menurut istilah, khutbah berarti kegiatan ceramah kepada sejumlah orang Islam dengan syarat dan rukun tertentu yang berkaitan langsung dengan keabsahan atau kesunahan ibadah. Khutbah diawali dengan hamdallah, salawat, wasiat taqwa, dan doa.
2.      Tabligh berasal dari kata :
ang berarti menyampaikan, memberitahukan dengan lisan. Menurut istilah, tabl³g adalah kegiatan menyampaikan ‘pesan’ Allah Swt. secara lisan kepada satu orang Islam atau lebih untuk diketahui dan diamalkan isinya.
3.      Dakwah berasal dari kata :
yang berarti memanggil, menyeru, mengajak pada sesuatu hal. Menurut istilah, dakwah adalah kegiatan mengajak orang lain, seseorang atau lebih ke jalan Allah Swt. secara lisan atau perbuatan. Di sini dikenal adanya da’wah billisān dan da’wah bilhāl.

B.     Pentingnya Khutbah, Tabligh, dan Dakwah
1.      Pentingnya Khutbah
Khutbah masuk pada aktivitas ibadah. Maka, khutbah tidak mungkin bisa ditinggalkan karena akan membatalkan rangkaian aktivitas ibadah. Contoh, apabila ṡalat Jumat tidak ada khutbahnya, ṡalat Jumat tidak sah. Apabila wukuf di Arafah tidak ada khutbahnya, wukufnya tidak sah. Sesungguhnya, khutbah merupakan kesempatan yang sangat besar untuk berdakwah dan membimbing manusia menuju ke-riḍa-an Allah Swt.


2.      Pentingnya Tabligh
Salah satu sifat wajib bagi rasul adalah tabligh, yakni menyampaikan wahyu dari Allah Swt. kepada umatnya. Setiap orang yang mengetahui kemungkaran yang terjadi di hadapannya, ia wajib mencegahnya atau menghentikannya, baik dengan tangannya (kekuasaanya), mulutnya (nasihat), atau dengan hatinya (bahwa ia tidak ikut dalam kemungkaran tersebut).
3.      Pentingnya Dakwah
Salah satu kewajiban umat Islam adalah berdakwah. Sebagian ulama ada yang menyebut berdakwah itu hukumnya farḍu kifayah (kewajiban kolektif), sebagian lainnya menyatakan farḍu ain. Setiap dakwah hendaknya bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat dan mendapat riḍa dari Allah Swt.

C.    Ketentuan Khutbah, Tabligh, dan Dakwah
1.      Ketentuan Khutbah
a.       Syarat khatib
1)      Islam
2)      Ballig
3)      Berakal sehat
4)      Mengetahui ilmu agama
b.      Syarat dua khutbah
1)      Khutbah dilaksanakan sesudah masuk waktu dhuhur
2)      Khatib duduk di antara dua khutbah
3)      Khutbah diucapkan dengan suara yang keras dan jelas
4)      Tertib
c.       Rukun khutbah
1)      Membaca hamdallah
2)      Membaca syahadatain
3)      Membaca shalawat
4)      Berwasiat taqwa
5)      Membaca ayat al-Qur’ān pada salah satu khutbah
6)      Berdoa pada khutbah kedua
d.      Sunah khutbah
1)      Khatib berdiri ketika khutbah
2)      Mengawali khutbah dengan memberi salam
3)      Khutbah hendaknya jelas, mudah dipahami, tidak terlalu panjang
4)      Khatib menghadap jamaah ketika khutbah
5)      Menertibkan rukun khutbah
6)      Membaca surat al-Ikhlās ketika duduk di antara dua khutbah
e.       Keterangan:
-          Pada prinsipnya ketentuan dan tata cara khutbah, baik ṡalat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, ṡalat khusuf, dan ṡalat khusuf sama. Perbedaannya terletak pada waktu pelaksanaannya, yaitu dilaksanakan setelah ṡalat dan diawali dengan takbir.
-          Khutbah wukuf adalah khutbah yang dilaksanakan pada saat wukuf di Arafah. Khutbah wukuf salah satu rukun wukuf setelah melaksanakan ṡalat zuhur dan ashar di-qaṡar. Khutbah wukuf hampir sama dengan khutbah Jumat. Perbedaannya terletak pada waktu pelaksanaan, yakni dilaksanakan ketika wukuf di Arafah.
2.      Ketentuan Tabligh
Tabligh artinya menyampaikan. Orang yang menyampaikan disebut muballig. Ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan ajaran Islam. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut.
a.       Syarat muballig
1)      Islam,
2)      Balligh,
3)      Berakal,
4)      Mendalami ajaran Islam.
b.      Etika dalam menyampaikan tabligh
1)      Bersikap lemah lembut, tidak kasar, dan tidak merusak.
2)      Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti.
3)      Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama.
4)      Materi dakwah yang disampaikan harus mempunyai dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya.
5)      Menyampaikan dengan ikhlas dan sabar, sesuai dengan kondisi, psikologis dan sosiologis para pendengarnya atau penerimanya.
6)      Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak, berselisih, dan mencari-cari kesalahan orang lain.
3.      Ketentuan Dakwah
Dakwah artinya mengajak. Orang yang melaksanakan dakwah disebut da’i. Ada dua cara berdakwah, yaitu dengan lisan (da’wah billisān) dan dengan perbuatan (da’wah bilhāl). Ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam berdakwah adalah seperti berikut.
a.       Syarat da’i
1)      Islam,
2)      Balligh,
3)      Berakal,
4)      Mendalami ajaran Islam.
b.      Etika dalam berdakwah:
1)      Dakwah dilaksanakan dengan hikmah, yaitu ucapan yang jelas, tegas dan sikap yang bijaksana.
2)      Dakwah dilakukan dengan mauiẓatul hasanah atau nasihat yang baik, yaitu cara persuasif (tanpa kekerasan) dan edukatif (memberikan pengajaran).
3)      Dakwah dilaksanakan dengan memberi contoh yang baik (uswatun hasanah).
4)      Dakwah dilakukan dengan mujādalah, yaitu diskusi atau tukar pikiran yang berjalan secara dinamis dan santun serta menghargai pendapat orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Tinggalkan Saran Dan Kritik Anda

RMK 3 (BANK DAN LEMBAGA LAINNYA) - Otoritas Jasa Keuangan/OJK

OTORITAS JASA KEUANGAN Artikel Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Ringkasan Mata Kuliah III Dosen Pembimbing : Khresna Bayu San...