-Bab 1 Bahaya
Perilaku Tindak Kekerasan Dalam Kehidupan-
A.
Pengertian
Kekerasan
Dalam
masyarakat diusahakan agar konflik yang terjadi tidak berakhir dengan
kekerasan. Oleh karena itu diperlukan adanya suatu prasyarat, yaitu sebagai
berikut:
a. Setiap
kelompok yang terlibat dalam konflik harus menyadari akan adanya situasi
konflik di antara mereka.
b. Pengendalian
konflik-konflik tersebut hanya mungkin dapat dilakukan apabila berbagai
kekuatan sosial yang saling bertentangan itu terorganisir dengan jelas.
c. Setiap
kelompok yang terlibat dalam konflik harus mematuhi aturan-aturan permainan
tertentu yang telah disepakati bersama. Aturan tersebut pada saatnya nanti akan
menjamin keberlangsungan hidup kelompok-kelompok yang bertikai tersebut.
Apabila
prasyarat di atas tidak dipenuhi oleh pihak-pihak yang terlibat konflik, maka
besar kemungkinan konflik akan berubah menjadi kekerasan. Secara umum,
kekerasan dapat didefinisikan sebagai perbuatan seseorang atau sekelompok orang
yang menyebabkan cedera atau hilangnya nyawa seseorang atau dapat menyebabkan
kerusakan fisik atau barang orang lain.
Sementara
itu, secara sosiologis, kekerasan dapat terjadi di saat individu atau kelompok
yang melakukan interaksi sosial mengabaikan norma dan nilai-nilai sosial yang
berlaku di masyarakat dalam mencapai tujuan masing-masing. Dengan diabaikannya
norma dan nilai sosial ini akan terjadi tindakan-tindakan tidak rasional yang
akan menimbulkan kerugian di pihak lain, namun dapat menguntungkan diri
sendiri.
Menurut
Soerjono Soekanto, kekerasan (violence) diartikan sebagai penggunaan kekuatan
fisik secara paksa terhadap orang atau benda. Sedangkan kekerasan sosial adalah
kekerasan yang dilakukan terhadap orang dan barang, oleh karena orang dan
barang tersebut termasuk dalam kategori sosial tertentu.
B.
Bentuk-Bentuk
Kekerasan
Dari
berbagai bentuk kekerasan itu sebenarnya dapat digolongkan ke dalam dua bentuk,
yaitu kekerasan langsung dan kekerasan tidak langsung. Tahukah kamu apakah
kekerasan langsung dan kekerasan tidak langsung itu? Mari kita bahas bersama
pada uraian berikut ini :
a. Kekerasan
langsung (direct violent)
Kekerasan langsung
adalah suatu bentuk kekerasan yang dilakukan secara langsung terhadap
pihak-pihak yang ingin dicederai atau dilukai. Bentuk kekerasan ini cenderung
ada pada tindakan-tindakan, seperti melukai orang lain dengan sengaja, membunuh
orang lain, menganiaya, dan memperkosa.
b. Kekerasan
tidak langsung (indirect violent)
Kekerasan tidak langsung adalah
suatu bentuk kekerasan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain melalui
sarana. Bentuk kekerasan ini cenderung ada pada tindakan-tindakan, seperti
mengekang, meniadakan atau mengurangi hak-hak seseorang, mengintimidasi,
memfitnah, dan perbuatan-perbuatan lainnya. Misalnya terror bom yang dilakukan
oleh para teroris untuk mengintimidasi pemerintah supaya lebih waspada akan
bahaya yang dilakukan oleh pihak asing terhadap negara kita.
Sehubungan
dengan tindak kekerasan yang telah dilakukan oleh anggota masyarakat yang satu
terhadap anggota masyarakat yang lain, pada dasarnya di dalam diri manusia
terdapat dua jenis agresi (upaya bertahan), yaitu sebagai berikut.
a) Desakan
untuk melawan yang telah terprogram secara filogenetik sewaktu kepentingan
hayatinya terancam. Hal ini dimaksudkan untuk mempertahankan hidup individu yang
bersifat adaptif biologis dan hanya muncul apabila ada niat jahat. Misalnya si
A melakukan pencurian karena adanya desakan kebutuhan ekonomi, seperti makan.
b) Agresi
jahat melawan kekejaman, kekerasan, dan kedestruktifan ini merupakan ciri
manusia, di mana agresi tidak terprogram secara filogenetik dan tidak bersifat
adaptif biologis, tidak memiliki tujuan, serta muncul begitu saja karena
dorongan nafsu belaka. Misalnya aksi kerusuhan yang dilakukan oleh para
suporter sepak bola.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Tinggalkan Saran Dan Kritik Anda